Selamat Datang di http://ridwancybernet.blogspot.com, Terima Kasih Sudah Berkunjung, Jangan Lupa Tinggalkan komentar. | Untuk Memberikan Donasi Komentar

Minggu, 14 Januari 2018

0 Ini Cara Membedakan Penceramah Aswaja dan Non-Aswaja



Ini Cara Membedakan Penceramah Aswaja dan Non-Aswaja
(© shutterstock)
Assalamu alaikum.
Redaksi NU Online, saya ada sedikit pertanyaan. Pertanyaannya, bagaimana cara mudah membedakan aliran Aswaja dan non-Aswaja dalam pengajian? Kurang lebihnya seperti itu pertanyaannya. Terima kasih. Wassalamu alaikum. (Hamba Allah)

Jawaban
Assalamu alaikum wr. wb.
Pembaca yang kami hormati, semoga kita senantiasa diberi rahmat dan taufiq oleh Allah SWT. Ahlussunah wal Jamaah dalam bidang fikih mengikuti salah satu empat madzhab, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi’I, dan Hanbali. Dalam akidah pengikut Aswaja mengikuti Syekh Abul Hasan Al-Asy’ari dan Abu Manshur Al-Maturidi serta yang sejalan dengan keduanya. Dalam tasawuf mereka mengikuti Imam Al-Ghazali, Abul Hasan As-Syadzili, Junaid Al-Baghdadi, dan yang sejalan dengan mereka.

Ahlussunah wal Jamaah mengedepankan sikap tawassuth (moderat), tawazun (seimbang), i’tidal (tegak lurus) dan tasammuh (toleran) dalam segala hal, termasuk dalam hal berdakwah atau berceramah. Tidak terlalu ekstrem kanan yang cenderung radikal, tidak pula ekstrem kiri yang cenderung liberal. Oleh karenanya, penceramah yang berhaluan Ahlussunah wal Jamaah adalah orang yang berpegang pada empat prinsip di atas.

Untuk lebih memperjelas, setidaknya ada beberapa contoh kriteria pendakwah Ahlussunah wal Jamaah sebagai berikut:

Pertama, tidak mudah memvonis kafir dan munafik.
Prinsip yang sejak dulu dipegang oleh ulama’ Aswaja adalah tidak mudah memvonis orang lain dengan tuduhan miring seperti kafir atau munafik. Al-Imam Al-Ghazali mengatakan:

وَالَّذِيْ يَنْبَغِي أَنْ يَمِيْلَ الْمُحَصَّلُ إِلَيْهِ الْاِحْتِرَازُ مِنَ التَّكْفِيْرِ مَا وَجَدَ إِلَيْهِ سَبِيْلاً. فَإِنَّ اسْتِبَاحَةَ الدِّمَاءِ وَالْأَمْوَالِ مِنَ الْمُصَلِّيْنَ إِلَى الْقِبْلَةِ الْمُصَرِّحِيْنَ بِقَوْلِ لَا إِلهَ إِلَّا اللهُ مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ خَطَأٌ، وَالْخَطَأُ فِي تَرْكِ أَلْفِ كَافِرٍ فِي الْحَيَاةِ أَهْوَنُ مِنَ الْخَطَأِ فِي سَفْكِ مَحْجَمَةٍ مِنْ دَمِ مُسْلِمٍ.

Artinya, “Yang seyogianya dibuat simpulan adalah, menjaga diri dari mengafirkan orang lain sepanjang menemukan jalan (takwil) karena sungguh penghalalan darah dan harta Muslim yang shalat menghadap kiblat, yang jelas-jelas mengucapkan dua kalimat syahadat, merupakan kesalahan. Padahal kekeliruan membiarkan hidup seribu orang kafir lebih ringan daripada kekeliruan dalam membunuh satu nyawa Muslim,” (Lihat Abu Hamid Al-Ghazali, Al-Iqtishad fil I’tiqad, halaman 81).


Syekh Ibnu Najim al-Hanafi mengatakan:

وَفِي الْخُلَاصَةِ وَغَيْرِهَا إِذَا كَانَ فِي الْمَسْأَلَةِ وُجُوْهٌ تُوْجِبُ التَّكْفِيْرَ وَوَجْهٌ وَاحِدٌ يَمْنَعُ التَّكْفِيْرَ فَعَلَى الْمُفْتِيْ أَنْ يَمِيْلَ إِلَى الْوَجْهِ الَّذِيْ يَمْنَعُ التَّكْفِيْرَ تَحْسِيْنًا لِلظَّنِّ بِالْمُسْلِمِ.

Artinya, “Dalam kitab al-Khulashah dan lainnya, apabila dalam satu persoalan, terdapat banyak pertimbangan yang menetapkan kekufuran dan satu pertimbangan yang mencegah kekufuran, maka wajib bagi mufti untuk condong kepada pertimbangan yang mencegah kekufuran, untuk berperasangka baik kepada sesama muslim”. (Syekh Ibnu Najim Al-Hanafi, Al-Bahrur Raiq, juz V, halaman 134).

Syekh Nawawi bin Umar Al-Bantani mengatakan:

وَلَا تَقْطَعْ اَيْ لَا تَجْزِمْ بِشَهَادَتِكَ مِنْ أَهْلِ الْقِبْلَةِ اَيِ الْمُسْلِمِيْنَ بِشِرْكٍ اَوْ كُفْرٍ اَوْ نِفَاقٍ فَاِنَّ ذَلِكَ أَمْرٌ صَعْبٌ جِدًّا فَإِنَّ الْمُطَّلِعَ عَلَى السَّرَائِرِ هُوَ اللهُ تَعَالَى فَلَا تَدْخُلُ بَيْنَ الْعِبَادِ وَبَيْنَ اللهِ تَعَالَى. قَالَ صلى الله عليه وسلم مَا شَهِدَ رَجُلٌ عَلَى رَجُلٍ بِالْكُفْرِ اِلَّا بَاءَ بِهِ اَحَدُهُمَا اِنْ كَانَ كَافِرًا فَهُوَ كَمَا قَالَ وَاِنْ لَمْ يَكُنْ كَافِراً فَقَدْ كَفَرَ بِتَكْفِيْرِهِ اِيَّاهُ

Artinya, “Janganlah memastikan kesaksianmu atas orang Islam dengan syirik, kufur atau munafik. Karena sesungguhnya hal tersebut perkara yang sangat berat. Sesungguhnya yang dapat mengetahui beberapa isi hati adalah Allah, maka engkau tidak bisa ikut campur urusan pribadi hamba dan Tuhannya. Nabi Saw bersabda, tidaklah seseorang bersaksi kafir kepada orang lain, kecuali vonis kafir tersebut kembali kepada salah satunya. Jika yang dituduh betul kafir, maka benar seperti apa yang dituduhkan. Jika yang dituduh tidak kafir, maka sungguh yang menuduh telah kafir karena mengkafirkan pihak yang dituduh kafir,” (Syekh Nawawi Al-Bantani, Maraqil Ubudiyyah, Surabaya, Al-Hidayah, halaman 69).

Kedua, tidak memberontak pemerintah.
Berdasarkan ijma’ (kesepakatan) ulama, bahwa tindakan makar/pemberontakan terhadap pemerintah yang sah adalah haram meski pemerintah itu fasik atau zalim. Al-Imam An-Nawawi menegaskan:

وَأَمَّا الْخُرُوجُ عَلَيْهِمْ وَقِتَالُهُمْ فَحَرَامٌ بِإِجْمَاعِ الْمُسْلِمِينَ وَإِنْ كَانُوا فَسَقَةً ظَالِمِينَ.

Artinya, “Adapun keluar dari ketaatan terhadap penyelenggara negara dan memeranginya maka hukumnya haram berdasarkan ijma’ ulama, meskipun mereka fasik dan zalim,” (Lihat An-Nawawi, Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj, Beirut, Daru Ihya’it Turats, 1392 H, juz XXII, halaman 229).

Sepanjang sejarah, ulama’ Aswaja tidak pernah ada kamus memberontak kepada pemerintahan yang sah. Saat pemerintahan dipegang rezim Muktzilah, sikap ulama Aswaja pada waktu itu tetap menghormati pemimpinnya. Ulama seperti Imam Ahmad, Al-Bukhari, Muslim, At-Tirmidzi, dan beberapa ulama besar Aswaja abad ke-3 hijriyah lainnya tidak pernah memfatwakan pemberontakan kepada Khalifah Al-Makmun, Al-Mu’tashim, dan Al-Watsiq dari kalangan Muktazilah Jahmiyyah yang memegang tampuk pemerintahan.

Dr Abdul Fattah Qudais Al-Yafi’i menegaskan:

وَلَمْ نَسْمَعْ أَنَّ أَحَدًا مِنْهُمْ حَرَّمَ التَّعَامُلَ مَعَ أُوْلَئِكَ الْقَوْمِ أَوْ مَنَعَ الْاِقْتِدَاءَ بِهِمْ أَوِ الْقِتَالَ تَحْتَ رَايَتِهِمْ فَيَجِبُ أَنْ نَتَأَدَّبَ بِأَدَبِ السَّلَفِ مَعَ الْمُخَالِفِ

Artinya, “Kami tidak mendengar salah seorangpun dari mereka (ulama Aswaja) mengharamkan berinteraksi dengan pemimpin-pemimpin yang bermadzhab Muktazilah itu atau mencegah umat untuk mengikuti mereka atau mencegah berperang di bawah komando mereka. Maka, wajib bagi kita beretika seperti etika ulama salaf dengan pemimpin yang berbeda pandangan,” (Lihat Syekh Dr Abdul Fattah Qudais Al-Yafi’i , Al-Manhajiyyah Al-‘Ammah fil Aqidah, Shan’a, Maktabah al-Jaylu al-Jadid, Shan’a, cetakan pertama, 2007 M, halaman 32-33).

Andaikan ditemukan kekeliruan dari kebijakan pemerintah, maka hendaknya memberi nasihat dengan cara yang santun, bijak dan sesuai konstitusi. Tidak dengan caci maki, mengumbar aib di media sosial atau cara-cara yang inkonstitusional. Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ كَانَتْ عِنْدَهُ نَصِيْحَةٌ لِذِيْ سُلْطَانٍ فَلَا يُكَلِّمْهُ بِهَا عَلَانِيَّةً، وَلْيَأْخُذْ بِيَدِهِ فَلْيَخْلُ بِهِ، فَإِنْ قَبِلَهَا وَإِلَّا قَدْ كَانَ أَدَّى الَّذِيْ عَلَيْهِ وَالَّذِيْ لَهُ 

Artinya, “Barangsiapa hendak menasehati pemerintah, maka janganlah dengan terang-terangan di tempat terbuka. Namun jabatlah tangannya, ajaklah bicara di tempat tertutup. Bila nasihatnya diterima, bersyukurlah. Bila tidak diterima, maka tidak mengapa, sebab sungguh ia telah memenuhi kewajibannya dan memenuhi haknya,” (HR Al-Hakim, shahih).

Ketiga, menghargai perbedaan.
Dalam setiap perbedaan yang bersifat furu’iyyah, pendakwah Aswaja tidak mengklaim sesat atau fasik kepada pihak lain. Syekh Abdul Qahir Al-Baghdadi mengatakan tentang ciri khas Aswaja sebagai berikut:

وَاِنَّمَا يَخْتَلِفُوْنَ فِي الْحَلَالِ وَالْحَرَامِ مِنْ فُرُوْعِ الْأَحْكَامِ وَلَيْسَ بَيْنَهُمْ فِيَما اخْتَلَفُوْا فِيْهِ مِنْهَا تَضْلِيْلٌ وَلَا تَفْسِيْقٌ وَهُمُ الْفِرْقَةُ النَّاجِيَةُ

Artinya, “Dan mereka hanya berbeda dalam halal dan haram dari beberapa cabangan hukum. Tidak ditemukan dalam perbedaan di antara mereka vonis penyesatan dan tuduhan fasiq. Mereka adalah kelompok yang selamat,” (Lihat Syekh Abdul Qahir Al-Baghdadi, Al-Farqu Bainal Firaq, Beirut, Darul Afaq Al-Jadiddah, 1977 M, halaman 20).

Keempat, berdakwah dengan ramah.
Ulama Aswaja berdakwah dengan penuh kasih sayang dan kelembutan. Mereka berdakwah dengan cara bertahap. Sedikit demi sedikit menuntun masyarakat, tidak secara frontal mengharamkan di sana sini. Al-Habib Zain bin Ibrahim bin Smith mengatakan:

وَقَالَ سَيِّدُنَا الْإِمَامُ عَبْدُ اللهِ بْنِ حُسَيْنِ بْنِ طَاهِرٍ نَفَعَ اللهُ بِهِ يَنْبَغِيْ لِمَنْ أَمَرَ بِمَعْرُوْفٍ أَوْ نَهَى عَنْ مُنْكَرٍ أَنْ يَكُوْنَ بِرِفْقٍ وَشَفَقَةٍ عَلَى الْخَلْقِ يَأْخُذُهُمْ بِالتَّدْرِيْجِ. فَإِذَا رَآهُمْ تَارِكِيْنَ لِأَشْيَاءَ مِنَ الْوَاجِبَاتِ فَلْيَأْمُرْهُمْ بِالْأَهَمِّ فَالْأَهَمِّ. فَإِذَا فَعَلُوْا مَا أَمَرَهُمْ بِهِ انْتَقَلَ إِلَى غَيْرِهِ وَأَمَرَهُمْ وَخَوَّفَهُمْ بِرِفْقٍ وَشَفَقَةٍ مَعَ عَدَمِ النَّظَرِ مِنْهُ لِمَدْحِهِمْ وَذَمِّهِمْ وَعَطَاهُمْ وَمَنْعِهِمْ، وِإِلَّا وَقَعَتِ الْمُدَاهَنَةُ. وَكَذاَ إِذاَ ارْتَكَبُوْا مَنْهِيَّاتٍ كَثِيْرَةً وَلَمْ يَنْتَهُوْا بِنَهْيِهِ عَنْهَا كُلِّهَا، فَلْيُكَلِّمْهُمْ فِيْ بَعْضِهَا حَتَّى يَنْتَهُوْا، ثُمَّ يَتَكَلَّمُ فِيْ بَعْضِهَا حَتَّى يَنْتَهُوْا، ثُمَّ يَتَكَلَّمُ فِيْ غَيْرِهَا وَهَكَذَا

Artinya, “Habib Abdullah bin Husain bin Tahir mengatakan bahwa sebaiknya orang yang menyeru kebaikan dan mencegah kemunkaran melakukannya dengan halus dan penuh kasih sayang kepada makhluk. Mereka menuntunnya dengan bertahap. Apabila masyarakat meninggalkan banyak kewajiban, maka prioritaskanlah mereka dengan kewajiban yang paling urgen. Jika mereka sudah mampu menjalankan satu kewajiban, maka baru berpindah kepada kewajiban yang lain dan memerintahkan serta memberinya peringatan dengan lembut dan kasih sayang dengan tidak mempedulikan sanjungan, cacian dan pemberian mereka. Bila tidak demikian, maka akan terjadi mudahanah (penipuan/ mengambil muka). Demikian pula jika masyarakat melakukan banyak kemunkaran dan tidak dapat meninggalkan keseluruhannya, maka cegahlah sebagiannya sampai mereka mampu meninggalkan. Kemudian beralih pada persoalan lain sehingga mereka meninggalkannya, dan demikian seterusnya.” (Lihat Habib Zain bin Smith, Al-Manhajus Sawi, Jakarta, Darul Ulum Al-Islamiyyah, cetakan ketiga, 2008 M, halaman 311-312).

Demikianlah beberapa ciri dai berhaluan Aswaja. Dari keterangan di sini, dapat dipahami bahwa ceramah yang tidak sesuai dengan ciri-ciri di atas adalah cara dakwah yang tidak berhaluan Aswaja. Semoga bermanfaat. Saran kami, berhati-hatilah dalam memilih penceramah agar tidak salah jalan. Kami terbuka untuk menerima saran dan kritik.

Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq,
Wassalamu alaikum wr. wb.




(M Mubasysyarum Bih)
Ini Cara Membedakan Penceramah Aswaja dan Non-Aswaja
(© shutterstock)
Assalamu alaikum.
Redaksi NU Online, saya ada sedikit pertanyaan. Pertanyaannya, bagaimana cara mudah membedakan aliran Aswaja dan non-Aswaja dalam pengajian? Kurang lebihnya seperti itu pertanyaannya. Terima kasih. Wassalamu alaikum. (Hamba Allah)

Jawaban
Assalamu alaikum wr. wb.
Pembaca yang kami hormati, semoga kita senantiasa diberi rahmat dan taufiq oleh Allah SWT. Ahlussunah wal Jamaah dalam bidang fikih mengikuti salah satu empat madzhab, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi’I, dan Hanbali. Dalam akidah pengikut Aswaja mengikuti Syekh Abul Hasan Al-Asy’ari dan Abu Manshur Al-Maturidi serta yang sejalan dengan keduanya. Dalam tasawuf mereka mengikuti Imam Al-Ghazali, Abul Hasan As-Syadzili, Junaid Al-Baghdadi, dan yang sejalan dengan mereka.

Ahlussunah wal Jamaah mengedepankan sikap tawassuth (moderat), tawazun (seimbang), i’tidal (tegak lurus) dan tasammuh (toleran) dalam segala hal, termasuk dalam hal berdakwah atau berceramah. Tidak terlalu ekstrem kanan yang cenderung radikal, tidak pula ekstrem kiri yang cenderung liberal. Oleh karenanya, penceramah yang berhaluan Ahlussunah wal Jamaah adalah orang yang berpegang pada empat prinsip di atas.

Untuk lebih memperjelas, setidaknya ada beberapa contoh kriteria pendakwah Ahlussunah wal Jamaah sebagai berikut:

Pertama, tidak mudah memvonis kafir dan munafik.
Prinsip yang sejak dulu dipegang oleh ulama’ Aswaja adalah tidak mudah memvonis orang lain dengan tuduhan miring seperti kafir atau munafik. Al-Imam Al-Ghazali mengatakan:

وَالَّذِيْ يَنْبَغِي أَنْ يَمِيْلَ الْمُحَصَّلُ إِلَيْهِ الْاِحْتِرَازُ مِنَ التَّكْفِيْرِ مَا وَجَدَ إِلَيْهِ سَبِيْلاً. فَإِنَّ اسْتِبَاحَةَ الدِّمَاءِ وَالْأَمْوَالِ مِنَ الْمُصَلِّيْنَ إِلَى الْقِبْلَةِ الْمُصَرِّحِيْنَ بِقَوْلِ لَا إِلهَ إِلَّا اللهُ مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ خَطَأٌ، وَالْخَطَأُ فِي تَرْكِ أَلْفِ كَافِرٍ فِي الْحَيَاةِ أَهْوَنُ مِنَ الْخَطَأِ فِي سَفْكِ مَحْجَمَةٍ مِنْ دَمِ مُسْلِمٍ.

Artinya, “Yang seyogianya dibuat simpulan adalah, menjaga diri dari mengafirkan orang lain sepanjang menemukan jalan (takwil) karena sungguh penghalalan darah dan harta Muslim yang shalat menghadap kiblat, yang jelas-jelas mengucapkan dua kalimat syahadat, merupakan kesalahan. Padahal kekeliruan membiarkan hidup seribu orang kafir lebih ringan daripada kekeliruan dalam membunuh satu nyawa Muslim,” (Lihat Abu Hamid Al-Ghazali, Al-Iqtishad fil I’tiqad, halaman 81).


Syekh Ibnu Najim al-Hanafi mengatakan:

وَفِي الْخُلَاصَةِ وَغَيْرِهَا إِذَا كَانَ فِي الْمَسْأَلَةِ وُجُوْهٌ تُوْجِبُ التَّكْفِيْرَ وَوَجْهٌ وَاحِدٌ يَمْنَعُ التَّكْفِيْرَ فَعَلَى الْمُفْتِيْ أَنْ يَمِيْلَ إِلَى الْوَجْهِ الَّذِيْ يَمْنَعُ التَّكْفِيْرَ تَحْسِيْنًا لِلظَّنِّ بِالْمُسْلِمِ.

Artinya, “Dalam kitab al-Khulashah dan lainnya, apabila dalam satu persoalan, terdapat banyak pertimbangan yang menetapkan kekufuran dan satu pertimbangan yang mencegah kekufuran, maka wajib bagi mufti untuk condong kepada pertimbangan yang mencegah kekufuran, untuk berperasangka baik kepada sesama muslim”. (Syekh Ibnu Najim Al-Hanafi, Al-Bahrur Raiq, juz V, halaman 134).

Syekh Nawawi bin Umar Al-Bantani mengatakan:

وَلَا تَقْطَعْ اَيْ لَا تَجْزِمْ بِشَهَادَتِكَ مِنْ أَهْلِ الْقِبْلَةِ اَيِ الْمُسْلِمِيْنَ بِشِرْكٍ اَوْ كُفْرٍ اَوْ نِفَاقٍ فَاِنَّ ذَلِكَ أَمْرٌ صَعْبٌ جِدًّا فَإِنَّ الْمُطَّلِعَ عَلَى السَّرَائِرِ هُوَ اللهُ تَعَالَى فَلَا تَدْخُلُ بَيْنَ الْعِبَادِ وَبَيْنَ اللهِ تَعَالَى. قَالَ صلى الله عليه وسلم مَا شَهِدَ رَجُلٌ عَلَى رَجُلٍ بِالْكُفْرِ اِلَّا بَاءَ بِهِ اَحَدُهُمَا اِنْ كَانَ كَافِرًا فَهُوَ كَمَا قَالَ وَاِنْ لَمْ يَكُنْ كَافِراً فَقَدْ كَفَرَ بِتَكْفِيْرِهِ اِيَّاهُ

Artinya, “Janganlah memastikan kesaksianmu atas orang Islam dengan syirik, kufur atau munafik. Karena sesungguhnya hal tersebut perkara yang sangat berat. Sesungguhnya yang dapat mengetahui beberapa isi hati adalah Allah, maka engkau tidak bisa ikut campur urusan pribadi hamba dan Tuhannya. Nabi Saw bersabda, tidaklah seseorang bersaksi kafir kepada orang lain, kecuali vonis kafir tersebut kembali kepada salah satunya. Jika yang dituduh betul kafir, maka benar seperti apa yang dituduhkan. Jika yang dituduh tidak kafir, maka sungguh yang menuduh telah kafir karena mengkafirkan pihak yang dituduh kafir,” (Syekh Nawawi Al-Bantani, Maraqil Ubudiyyah, Surabaya, Al-Hidayah, halaman 69).

Kedua, tidak memberontak pemerintah.
Berdasarkan ijma’ (kesepakatan) ulama, bahwa tindakan makar/pemberontakan terhadap pemerintah yang sah adalah haram meski pemerintah itu fasik atau zalim. Al-Imam An-Nawawi menegaskan:

وَأَمَّا الْخُرُوجُ عَلَيْهِمْ وَقِتَالُهُمْ فَحَرَامٌ بِإِجْمَاعِ الْمُسْلِمِينَ وَإِنْ كَانُوا فَسَقَةً ظَالِمِينَ.

Artinya, “Adapun keluar dari ketaatan terhadap penyelenggara negara dan memeranginya maka hukumnya haram berdasarkan ijma’ ulama, meskipun mereka fasik dan zalim,” (Lihat An-Nawawi, Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj, Beirut, Daru Ihya’it Turats, 1392 H, juz XXII, halaman 229).

Sepanjang sejarah, ulama’ Aswaja tidak pernah ada kamus memberontak kepada pemerintahan yang sah. Saat pemerintahan dipegang rezim Muktzilah, sikap ulama Aswaja pada waktu itu tetap menghormati pemimpinnya. Ulama seperti Imam Ahmad, Al-Bukhari, Muslim, At-Tirmidzi, dan beberapa ulama besar Aswaja abad ke-3 hijriyah lainnya tidak pernah memfatwakan pemberontakan kepada Khalifah Al-Makmun, Al-Mu’tashim, dan Al-Watsiq dari kalangan Muktazilah Jahmiyyah yang memegang tampuk pemerintahan.

Dr Abdul Fattah Qudais Al-Yafi’i menegaskan:

وَلَمْ نَسْمَعْ أَنَّ أَحَدًا مِنْهُمْ حَرَّمَ التَّعَامُلَ مَعَ أُوْلَئِكَ الْقَوْمِ أَوْ مَنَعَ الْاِقْتِدَاءَ بِهِمْ أَوِ الْقِتَالَ تَحْتَ رَايَتِهِمْ فَيَجِبُ أَنْ نَتَأَدَّبَ بِأَدَبِ السَّلَفِ مَعَ الْمُخَالِفِ

Artinya, “Kami tidak mendengar salah seorangpun dari mereka (ulama Aswaja) mengharamkan berinteraksi dengan pemimpin-pemimpin yang bermadzhab Muktazilah itu atau mencegah umat untuk mengikuti mereka atau mencegah berperang di bawah komando mereka. Maka, wajib bagi kita beretika seperti etika ulama salaf dengan pemimpin yang berbeda pandangan,” (Lihat Syekh Dr Abdul Fattah Qudais Al-Yafi’i , Al-Manhajiyyah Al-‘Ammah fil Aqidah, Shan’a, Maktabah al-Jaylu al-Jadid, Shan’a, cetakan pertama, 2007 M, halaman 32-33).

Andaikan ditemukan kekeliruan dari kebijakan pemerintah, maka hendaknya memberi nasihat dengan cara yang santun, bijak dan sesuai konstitusi. Tidak dengan caci maki, mengumbar aib di media sosial atau cara-cara yang inkonstitusional. Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ كَانَتْ عِنْدَهُ نَصِيْحَةٌ لِذِيْ سُلْطَانٍ فَلَا يُكَلِّمْهُ بِهَا عَلَانِيَّةً، وَلْيَأْخُذْ بِيَدِهِ فَلْيَخْلُ بِهِ، فَإِنْ قَبِلَهَا وَإِلَّا قَدْ كَانَ أَدَّى الَّذِيْ عَلَيْهِ وَالَّذِيْ لَهُ 

Artinya, “Barangsiapa hendak menasehati pemerintah, maka janganlah dengan terang-terangan di tempat terbuka. Namun jabatlah tangannya, ajaklah bicara di tempat tertutup. Bila nasihatnya diterima, bersyukurlah. Bila tidak diterima, maka tidak mengapa, sebab sungguh ia telah memenuhi kewajibannya dan memenuhi haknya,” (HR Al-Hakim, shahih).

Ketiga, menghargai perbedaan.
Dalam setiap perbedaan yang bersifat furu’iyyah, pendakwah Aswaja tidak mengklaim sesat atau fasik kepada pihak lain. Syekh Abdul Qahir Al-Baghdadi mengatakan tentang ciri khas Aswaja sebagai berikut:

وَاِنَّمَا يَخْتَلِفُوْنَ فِي الْحَلَالِ وَالْحَرَامِ مِنْ فُرُوْعِ الْأَحْكَامِ وَلَيْسَ بَيْنَهُمْ فِيَما اخْتَلَفُوْا فِيْهِ مِنْهَا تَضْلِيْلٌ وَلَا تَفْسِيْقٌ وَهُمُ الْفِرْقَةُ النَّاجِيَةُ

Artinya, “Dan mereka hanya berbeda dalam halal dan haram dari beberapa cabangan hukum. Tidak ditemukan dalam perbedaan di antara mereka vonis penyesatan dan tuduhan fasiq. Mereka adalah kelompok yang selamat,” (Lihat Syekh Abdul Qahir Al-Baghdadi, Al-Farqu Bainal Firaq, Beirut, Darul Afaq Al-Jadiddah, 1977 M, halaman 20).

Keempat, berdakwah dengan ramah.
Ulama Aswaja berdakwah dengan penuh kasih sayang dan kelembutan. Mereka berdakwah dengan cara bertahap. Sedikit demi sedikit menuntun masyarakat, tidak secara frontal mengharamkan di sana sini. Al-Habib Zain bin Ibrahim bin Smith mengatakan:

وَقَالَ سَيِّدُنَا الْإِمَامُ عَبْدُ اللهِ بْنِ حُسَيْنِ بْنِ طَاهِرٍ نَفَعَ اللهُ بِهِ يَنْبَغِيْ لِمَنْ أَمَرَ بِمَعْرُوْفٍ أَوْ نَهَى عَنْ مُنْكَرٍ أَنْ يَكُوْنَ بِرِفْقٍ وَشَفَقَةٍ عَلَى الْخَلْقِ يَأْخُذُهُمْ بِالتَّدْرِيْجِ. فَإِذَا رَآهُمْ تَارِكِيْنَ لِأَشْيَاءَ مِنَ الْوَاجِبَاتِ فَلْيَأْمُرْهُمْ بِالْأَهَمِّ فَالْأَهَمِّ. فَإِذَا فَعَلُوْا مَا أَمَرَهُمْ بِهِ انْتَقَلَ إِلَى غَيْرِهِ وَأَمَرَهُمْ وَخَوَّفَهُمْ بِرِفْقٍ وَشَفَقَةٍ مَعَ عَدَمِ النَّظَرِ مِنْهُ لِمَدْحِهِمْ وَذَمِّهِمْ وَعَطَاهُمْ وَمَنْعِهِمْ، وِإِلَّا وَقَعَتِ الْمُدَاهَنَةُ. وَكَذاَ إِذاَ ارْتَكَبُوْا مَنْهِيَّاتٍ كَثِيْرَةً وَلَمْ يَنْتَهُوْا بِنَهْيِهِ عَنْهَا كُلِّهَا، فَلْيُكَلِّمْهُمْ فِيْ بَعْضِهَا حَتَّى يَنْتَهُوْا، ثُمَّ يَتَكَلَّمُ فِيْ بَعْضِهَا حَتَّى يَنْتَهُوْا، ثُمَّ يَتَكَلَّمُ فِيْ غَيْرِهَا وَهَكَذَا

Artinya, “Habib Abdullah bin Husain bin Tahir mengatakan bahwa sebaiknya orang yang menyeru kebaikan dan mencegah kemunkaran melakukannya dengan halus dan penuh kasih sayang kepada makhluk. Mereka menuntunnya dengan bertahap. Apabila masyarakat meninggalkan banyak kewajiban, maka prioritaskanlah mereka dengan kewajiban yang paling urgen. Jika mereka sudah mampu menjalankan satu kewajiban, maka baru berpindah kepada kewajiban yang lain dan memerintahkan serta memberinya peringatan dengan lembut dan kasih sayang dengan tidak mempedulikan sanjungan, cacian dan pemberian mereka. Bila tidak demikian, maka akan terjadi mudahanah (penipuan/ mengambil muka). Demikian pula jika masyarakat melakukan banyak kemunkaran dan tidak dapat meninggalkan keseluruhannya, maka cegahlah sebagiannya sampai mereka mampu meninggalkan. Kemudian beralih pada persoalan lain sehingga mereka meninggalkannya, dan demikian seterusnya.” (Lihat Habib Zain bin Smith, Al-Manhajus Sawi, Jakarta, Darul Ulum Al-Islamiyyah, cetakan ketiga, 2008 M, halaman 311-312).

Demikianlah beberapa ciri dai berhaluan Aswaja. Dari keterangan di sini, dapat dipahami bahwa ceramah yang tidak sesuai dengan ciri-ciri di atas adalah cara dakwah yang tidak berhaluan Aswaja. Semoga bermanfaat. Saran kami, berhati-hatilah dalam memilih penceramah agar tidak salah jalan. Kami terbuka untuk menerima saran dan kritik.

Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq,
Wassalamu alaikum wr. wb.

Ini Cara Membedakan Penceramah Aswaja dan Non-Aswaja

Rabu, 21 November 2012

0 Android Skin Pack 1.0 Windows 7 Ke Android



Hai sobat blogger kali ini saya akan share satu skinpack buat PC / Laptop sobat agar lebih kelihatan menarik layaknya Android, sesuai dengan namanya Android Skin Pack 1.0, skin pack ini digunakan untuk merubah tampilan PC / Laptop sobat menyerupai OS Android, namun OS yang digunakan tetap Windows 7, jadi sobat tenang saja dengan penginstalan skin pack ini tidak akan membuat PC / Laptop sobat menjado dual booting, namanya saja hanya skin pack, berikut screenshotnya :


Berikut Link download Android Skin Pack 1.0 :
Download Android Skin Pack 1.0 | 32Bits | 64Bits - (56MB)
Download | 32 Bit | Android Skin Pack 1.0 for Windows 7 – (26 MB)
Download | 64 Bit | Android Skin Pack 1.0 for Windows 7 – (26 MB)
Password : www.dytoshare.us

Nb: Jika terjadi kesalahan dalam penginstalan bukan tanggung jawab saya.

Semoga Bermanfaat !!!

0 Gantikan Icon Dekstop Dengan Rocket Dock



Apakah Anda bosan dengan tampilan dekstop Anda yang berantakan penuh shortcut dan memenuhi layar komputer Anda, nah di sini akan saya share, salah satu tips untuk membuat tampilan dekstop Anda lebih sederhana dan elegan, dengan mengapus shortcut-shortcut dekstop Anda dan memasangnya pada aplikasi Rocket Dock, caranya cukup simpel tinggal download Rocket Dock dan instal pada komputer Anda, dan masukkan shortcut-shortcut Aplikasi yang paling sering Anda gunakan. Untuk lebih mempermudah ikuti langkah-langkah berikut :



 
1. Download terlebih dahulu Rocket Docknya, Di Sini.
2. Kemudian instal, dan buka aplikasi tersebut dan drag shortcut yang akan Anda pasang.

3. Untuk setting Rocket Dock, klik kanan pada Dock kemudian Dock Setting.
Dock Setting
4. Silakan sesuiakan tampilan yang Anda inginkan.
5. Untuk otomatis run saat Start Up, Centang pada "Run At Startup".

Semoga Bermanfaat.

0 Merubah Windows 7 Menjadi Bahasa Indonesia






Bagi Anda yang kesulitan dalam mengoprasikan komputer, yang dikarenakan Anda kurang pemahaman dalam bahasa inggris, karena dalam setiap komputer mayoritas menggunakan bahasa inggris, namun Anda dapat bernafas lega karena Microsoft telah menyediakan display language yang berbahasa indonesia, tetapi sebelum Anda menggunakannya, terlebih dahulu Anda download display language tersebut Di Sini.

Download File

1. Setelah Anda download buka file LIP_id-ID-32bit.mlc.
2. Kemudian instal file tersebut.
Instal Display Language



3. Setelah terinstal, pilih bahasa yang akan digunakan, pilih Indonesian.
4. kemudian Apply, dan restart komputer Anda.

Nb : File yang Anda download sesuaikan dengan kapasitas komputer Anda  32bit / 64bit.
Untuk mengembalikan bahasa menjadi bahasa inggris, ubah pada Panel Kontrol / Control Panel.

Semoga Berhasil !!!

0 Lindungi Koneksi Komputer / Laptop Dengan "StopCut"






Pada postingan sebelumnya telah dishare tentang software untuk menjahili teman satu LAN dengan memutus koneksinya, tetapi bagaimana jika mereka membalas perbuatan Anda, pasti ada perasaan was-was pada diri Anda kawatir di kalau koneksi Anda di putus, Atau sebaliknya Anda ingin koneksi tetap ada dan tidak diganggu oleh orang lain, nah di sinilah fungsi dari "StopCut", melindungi koneksi LAN dari tangan-tangan tak bertanggung jawab.
Jika ingin mencobanya silakan download Di Sini

0 10 Jenis Kerusakan Komputer dan Cara Mengatasinya





10 Jenis Kerusakan Komputer dan Cara Mengatasinya - Cara Mengatasi Kerusakan Komputer Di zaman yang serba canggih ini, komputer buknlah suatu barang yang langka. bahkan sampe anak anak pun dapat memainkannya, tapi bagai mana disaat kita ingin menggunakan komputer ternyata malah tejadi masalah??

Berikut Merupakan Rangkuman jenis kerusakan yang kerap terjadi pada komputer dan Bagaimana Cara mengatasinya :

1. Komputer Tidak Mau Hidup
Cara Mengatasinya :
  • Cek koneksi kabel (dari power outletnya ke tombol power pada PC)
  • Cek apakah stabilizer berfungsi atau tdak (jika memakai stabilizer)
  • Cek kabel power pada CPU
  • Jika masih juga tidak mau hidup permasalahanya mungkin terletak pada power supply atau Mother Board
2. Komputer Mau Hidup Tetapi Tidak Mau Booting
Cara Mengatasinya :
  • Kenali Terlebih dahulu Bunyi Beep :
  • Beep 1 kali saja Tanda bahwa kondisi komputer baik
  • Beep 1 kali, panjang Terdapat problem di memory
  • Beep 1 kali panjang dan 3 kali pendek Kerusakan di VGA card
  • Beep 1 kali panjang dan 2 kali pendek Kerusakan di DRAM parity
  • Beep terus menerus Kerusakan dimodul memory atau memory video coba Cek dengan menggunakan software dianosa seperti sisoft sandra, PC mark04, PC mark05 dll
3. Komputer Mau Booting Tetapi Selalu “Safe Mode “ (untuk masuk ke safe mode tekan F8)
Cara Mengatasinya :
  • Restart kembali komputer anda
  • Jika masih trouble intall ulang windows anda
  • Jika masih safe mode juga, berarti HD anda bermasalah
  • Cek dengan : scan disk
4. Komputer Sering Hang
Cara Mengatasinya
  • Disebabkan software mengalami crash
  • Tekan ctrl + alt + del >> klik End task pada program yang “Not Responding”
  • Tekan tombol restart pada CPU
  • Disebabkan hardware mengalami konflik (adanya penambahan hardware baru)
  • Konflik antar hardware sering terjadi pada sistem operasi windows
  • Install ulang windows anda, tetapi yang perlu diingat sebelum reinstall windows anda,
5. Keyboard Tidak Dikenali Oleh Komputer
Cara Mengatasinya
  • Cek apakah keyboard anda sudah terpasang dengan benar
  • Jika sudah tapi masih juga keyboard tidak terdeteksi maka kemungkinan keyboard anda bermasalah.
  • Coba ganti keyboard anda, jika sudah diganti tapi juga masih bermasalah maka kemungkinan besar yang rusak adalah di bagian port keyboard di MB anda.
  • Jika memang Sudah di Ganti Keyboard Baru tapi tetap tidak terdeteksi Juga Coba Ganti dengan Keyboard USB dan apabila tidak terdeteksi Juga berarti ada yang salah Pada sitem Windows Sobat
6. Mouse Tidak Dikenali Oleh Komputer (sama dengan kasus keyboard)
7. Pointer Mouse Selalu Meloncat-Loncat
Cara Mengatasinya
  • Mouse kotor segera di Bersihkan (khususnya pada bola mouse)
8. Komputer Sering Crash
Cara Mengatasinya :
  • Cek semua posisi kabel, hardware, dan juga tegangan pada casing, cek suhu pada CPU dan jua cek ram, processor dan juga vga.
9. Monitor Tidak Mau Nyala
Cara Mengatasinya :
  • Pastikan semua kabel power maupun konektor yang berhubungan dengan monitor ok
  • Pastikan juga pin yang ada pada port VGA masuk dengan sempuran tidak ada yang bengkok apalagi tidak masuk semua/salah satu pin ke port VGA
  • Pastikan juga VGA card anda ok
10. Monitor Seperti Berkedip Saat Digunakan
Cara Mengatasinya :
  • Masuk ke display propertis (klik kana semabrang tempat pilih propertis)
  • Tekan tab setting dan klik advance, kemudian klik adapter, pada bagian ini ditampilkan refresh raet yang dininkan
Sebenarnya masih banyak jenis kerusakan yang kerap terjadi pada komputer kita, dan mungkin akan kita bahas lagi di lain kesempatan.

Sumber.

0 Download Smadav 9.0 Pro Free Gratis



Smadav 9.0 Pro
Tahukah Anda bahwa Smadav (Anti Virus Indonesia) kini telah merilis versi terbarunya yaitu Smadav 9.0, dengan penambahan database 860 virus baru, penyempurnaan teknik heuristic dan pendeteksian autorun.inf pada auto-scan flashdisk, serta Start-up RTP yang lebih cepat, dsb, tentunya akan lebih melindungi komputer dan laptop Anda dengan lebih baik, namun untuk meningkatkan kerja dari Smadav itu sendiri Anda di sarankan untuk melakukan donasi, dan Anda baru dapat meningkatkan kinerja Smadav tersebut menjadi versi Pro, dengan memasukan Nama Registrasi dan Key nya, dan pasti itu akan mengeluarkan biaya, di sini ada beberapa langkah yang dapat Anda lakukan agar Smadav 9.0 Anda menjadi versi Pro dan Free alias Gratis ! ! !
Berikut Langkah-langkah merubah Smadav menjadi Versi Pro :
1. Download Smadav 9.0.
2. Instal Smadav 9.0.
3. Buka Smadav 9.0 (Open Scanner).
4. Kemudian Setting, General Setting
5. Masukan Nama Registrasi dan Key berikut :        
                           Name    : MEGASOFT88
                           Key       : 085800806060
6. Register.
7. Smadav Anda menjadi versi Pro.

Jika Nama dan Key tersebut terdeteksi Fake / Bajakan Anda lakukan langkah berikut :
1. Tutup / Exit terlebih dahulu Smadav Anda, pada icon tray Taskbar.
2. Jalankan "Registri Editor" atau tekan tombol Start Windows + R, dan akan muncul "Run".
3. Ketik regedit ,dan tekan Enter / OK.
4. Pilih "HKEY_CURRENT_USER  => Software  => Microsoft  => Notepad".
5. Hapus Registry “lfPitch?ndFamily”, “lfPitch?ndFamily2″, dan “lfPitch?ndFamily3″ atau registry yang terdapat kata "lfPitch?ndFamily".
6. Close Registry Editor, dan jalankan kembali Smadav Anda, kemudian masukan Nama dan Key, di atas.

Selamat Mencoba, Semoga Berhasil.